Kamis 12 Desember 2024

Di Kota Banjar, Belum Ada Sanksi Materi bagi Masyarakat Tak Bermasker

BANJAR, FOKUSjabar.co.id: Pemerintahan Kota Banjar, Jawa Barat, akan memberikan sanksi teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Penerapan sanksi berdasarkan hasil rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar.

Meski sudah ditetapkan, namun sanksi belum bisa diberlakukan. Pasalnya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih.

“Jadi berdasarkan hasil rapat tertutup bersama Forkopimda terkait sanksi bagi masyarakat kota Banjar yang tidak menggunakan masker akan diberlakukan sanksi berupa teguran,” ujar Wakil Walikota Banjar Nana Suryana kepada FOKUSJabar, Selasa (4/8/2020).

BACA JUGA: Soal APEKSI, Kejari Kota Banjar Panggil 35 Kepala OPD

Nana mengatakan, Pemkot Banjar masih memberikan sanksi kategori rendah pada penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini. Namun jika banyak masyarakat membandel, bukan tidak mungkin sanksi yang diterapkan akan lebih tegas.

“Penerapan sanksi akan dilakukan pada Jumat (7/8/2020) mendatang, itupun jika SK Walikota sudah keluar,” kata dia.

Tidak hanya sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker, Pemkot Banjar pun akan memberlakukan sanksi bagi pelaku usaha yang bandel dengan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

“Jadi tidak hanya bagi masyarakat tak bermasker, juga kepada pelaku usaha dan pertokoan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sanksi tegas yang akan diberlakukan mulai dari penahanan KTP hingga penutupan sementara,” ujar Nana menambahkan.

Penindakan terkait kedisiplinan protokol kesehatan tersebut akan dilakukan petugas gabungan dari TNI/Polri, Tim Gugus Tugas, Satpol PP, dan Dishub.

(Budiana/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img