Kamis 12 Desember 2024

Bendahara Covid-19 RSUD Banjar Diperiksa Tipikor Polres

BANJAR,FOKUSJabar.id: Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjar memanggil Bendahara Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, Senin (3/8/2020). Pemanggilan terkait anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
“Benar, (pemanggilan) terkait honor Covid-19 di RSUD (Banjar),” kata Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Budi Nuryanto, Selasa (4/8/2020). 
Bendahara Covid-19 RSUD kota Banjar diminta untuk mengklarifikasi terkait anggaran insentif nakes yang diduga tidak sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes). Namun, seusai dikonfirmasi dengan data dan peraturan Walikota Banjar sudah sesuai.
“Karena dihitung per kegiatan honornya, ada yang dapat kecil dan besar, jadi tidak merata,” ujar Budi. 
Wakil Direktur Bidang Keuangan RSUD Kota Banjar Redi mengakui pemanggilan pegawai RSUD oleh Polres Banjar. Mereka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Covid-19. Termasuk terkait alasan pemanggilan. 
“Iya, dua orang (yang dipanggil Polres) terkait insentif tenaga kesehatan,” kata Redi.

 

(Agus/Ageng) 

Berita Terbaru

spot_img