BANJAR, FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Banjar memanggil 35 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelumnya, Kejari kota Banjar 35 bendahara OPD, Selasa (4/8/2020).
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) kota Banjar tahun anggaran 2019.
“Ya, untuk hari ini 35 kepala OPD,” kata Kasi Pidsus Kejari kota Banjar, Jonatan SH Selasa (4/8/2020).
Jonatan mengatakan, belum bisa diketahui berapa jumlah anggaran APEKSI yang terindikasi disimpangkan.
BACA JUGA: KPK Segera Panggil Kabid SDA Banjar dan Pegawai Swasta
“Ada dugaan penyimpangan,” ujar Jonatan
Sebelumnya, kepala Kejari kota Banjar Gunadi SH mengatakan, pihaknya telah memanggil para bendahara OPD di lingkungan pemerintah kota Banjar terkait kasus yang sama.
Namun, saat ditanya soal berapa bendahara OPD yang dimintai keterangan hari ini, Gunadi tidak memberikan jawaban yang pasti.
“Saya lagi rapat di Gugus Covid. Tanya ke Kasi Pidsus saja,” kata Gunadi.
Kasi Pidsus Kejari kota Banjar Jonatan SH menuturkan, ada sebanyak 35 orang yang dimintai keterangan.
“Untuk hari ini yang dimintai keterangan ada 35 orang,” kata dia.
(Agus/Agung)