BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ribuan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam perkumpulan Peggiat Pariwisata Bandung (P3B) melakukan aksi damai di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jalan Wastukencana Senin (3/08/2020).
Dalam aksinya, mereka menungtut Wali Kota Bandung agar tempat hiburan malam segera dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi covid-19.
Dalam pantauan FokusJabar.co.id dilapangan masa aksi juga membawa embel-embel tulisan yang dibawa diantaranya ‘Dunia Butuh Hiburan dan hiburan butuh kerja’ ‘Ga Sanggup Bayar Kosan, Kami Diusir!’ ‘Buka Kembali Tempat Kerja Kami, Jangan Banyak Alasan!’ ‘Kangen Gajian’. Selama aksinya mereka juga mengutarakan tuntutan dan keluhan selama hiburan malem ditutup.
“Pagi ini kami bersama pekerja hiburan malam mengadakan aksi damai di balai kota tidak bukan dan tidak lain menyampaikan aspirasi. Prosesnya sudah panjang, kita sudah audensi dan melakukan peninjauan Pemkot kita siap menerapkan protokol kesehatan. tapi kok lama sekali sampai sekarang belum buka,” kata P3B Rully Pangabean di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jawa Barat Senin (03/08/2020).
Rully mengatakan, yang menjadi pemicu geramnya para pekerja hiburan di Kota Bandung menurutnya, di beberapa kota seperti Cirebon dan bekasi tempat hiburan malam sudah dibuka.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Bebaskan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban
“Kok ada tempat yang lain dibuka tidak ada tindakan, sementara kami dan para pekerja hiburan malam sudah gak kuat lagi,” kata dia.
Menurut Rully, para pemilik tempat hiburan dan para pekerja sudah tidak bisa menunggu. Pihaknya meminta agar pemerintah segera mencari solusi yang tepat bagi para pelaku industri hiburan malam.
“Kalau memang tidak bisa dibuka kasih bansosr (para pekerja), saya juga gak tahan pegawai minta kasbon. Mohon dimengerti ini bukan sesuatu yang nantang jago. Tuntutannya buka dan kapan dibuka,” kata dia.
Lebih lanjut Rully mengatakan, pihaknya juga sudah beraudiensi dengan DPRD Kota Bandung dan sudah memberikan rekomendasi agar dibuka. Pasalnya kata dia, yang paling penting karena ini berhubungan denga para pekerja hiburan malam yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.
“Apa alasan belum dibuka? Nah itu saya gak paham, kami ke dewan sudah memberikan rekomendasi tapi belum dibuka juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Budaya Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan P3B ingin melakukan komunikasi dengan Pemkot.
“Maka kami terima dulu, kita juga harus memperhatikan kesehatan warga lain. Tapi, bukan berarti kita tidak peduli dengan pekerja hiburan malam. Terlebih Pemkot sudah meninjau 80 lokasi hiburan malam,” kata Kenny.
Menurutnya, rata-rata tempat hiburan sudah siap menerapkan protokol kesehatan. Namun,
harus ada jaminan jika tidak ada klaster baru. Terlebih, beberapa waktu lalu muncul kasus baru yakni kalster Secapa AD kemudian disusul kasus 40 positif Covid-19 di Gedung Sate hingga dilakukan lockdown.
“Kami akui tempat hiburan ini menyumbang kontribusi PAD yang cukup besar yakni sekitar 35 persen. Namun, lagi-lagi kami juga harus memikirkan bagaimana keamanannya, apalagi P3B sendiri sudah menyatakan siap menegakan protokol kesehatan yang diharuskan,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Antik)