Kamis 12 Desember 2024

Disdik Kota Banjar Tidak Ikuti Aturan BOS ?

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar tidak akan menggubris informasi yang beredar di media sosial mengenai Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) bisa dipergunakan untuk pembelian Kouta guru dan murid dalam rangka memperlancar pembelajaran jarak jauh.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ahmad Yani mengatakan pihaknya memang telah mengetahui informasi yang beredar mengenai dana BOS, 100% bisa dipergunakan untuk pembelian kuota Guru dan Murid. Akan tetapi menurut dia, informasi yang beradar tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Maka pihaknya akan mendorong kebijakan tersebut keluar resmi dari pemerintah.

“Sampai saat ini pun kami belum menerima perintah legal mengenai pembelian kuota tersebut, informasi seperti itu hanya saya tau dari media sosial,” kata dia Senin (3/8/2020).

Ahmad menjelaskan, informasi yang beredar di media sosial juga tidak hanya mengenai pengadaan kuota dari dana BOS saja, akan tetapi informasi Sekolah sudah dibuka pun sama beredar disana.

BACA JUGA: Kejari Kota Banjar Panggil 35 Bendahara OPD

“Ada juga informasi yang katanya sekolah sudah bisa di buka yang di ucapkan oleh gubernur, tapikan informasi tersebut belum ada legalitas formalnya bahwa sekolah sudah di buka,” kata dia.

Dinas Pendidikan Kota Banjar akan mengikuti informasi tersebut apabila memiliki dasar dan legalitas formal dari pemerintah secara resmi.

“Biasanya melalu surat edaran dalam bentuk Permendikbud (Peraturan Mentri Pendidikan dan Budaya) atau Persesjen (Peraturan Sekertaris Jendral) biasanya seperti itu,” kata Yani.

(Budiana/Antik) 

 

Berita Terbaru

spot_img