spot_img
Kamis 12 Juni 2025
spot_imgspot_img

Cegah Penularan Covid-19 RSHS Bakal Terapkan PKBM

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) bakal berlakukan Pembatasan Kegiatan Berskala Mikro (PKBM) pada 3 Agustus 2020 hari ini. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan RSHS, terutama di area strategis seperti Poliklinik Rawat Jalan, Rawat Inap, Bedah Sentral, dan lainnya.

Dalam mekanismenya, Poliklinik Rawat Jalan RSHS hanya menerima pasien yang telah daftar secara online. Pasien yang menunjukan bukti pengambilan hasil pada tanggal tersebut, Pasien yang telah terjadwal, Pasien klinik eksekutif, kontrol post rawat inap, serta pasien klinik khusus (Hemodialisa, Radioterapi, Kemoterapi Asnawati, Metadon Hemofilia, Thalassemia, TB Dots, TB MDR, Nuklir, Jiwa dan yang terjadwat SWAB).

Selanjutnya, RSHS tidak melayani pendaftaran rawat jalan secara onsite. Hal ini diharapkan dapat membatasi pengunjung dari kerumunan.

Selain itu, pembatasan pengunjung di Instalasi Rawat Inap juga tetap diberlakukan. Penunggu pasien hanya dibolehkan 1 orang dan jam besuk ditiadakan untuk sementara.

“Jumlah pasien Covid-19 semakin meningkat secara nasional maupun provisi Jawa Barat. Oleh karena itu PKBM ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah penularan. Kami harap masyarakat dapat memahaminya karena ini demi keamanan dan kebaikan kita bersama,” kata Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, drg. M. Kamaruzzaman, MSc pada pesan tertulis senin (3/8/2020).

BACA JUGA: Tren Covid-19 Menurun, RSHS Mulai Buka Pelayanan Secara Bertahap

Kendati demikian, pasien tetap dapat dengan mudah mengakses Pendaftaran jika ingin berobat yakni daftar ke Poliklinik Rawat Jalan.

“Silahkan menghubungi contact center (022) 255 1111, bisa juga melalui aplikasi RSHS Go atau website reservasi.rshs.or.id Selain meningkatkan keamanan dan kenyamanan, dengan daftar online pasien tidak usah lama mengantri di loket pendaftaran,” katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam masa AKB, diantaranya selalu menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter dan selalu menjaga kebersihan tangan.

“Masalah Covid-19 adalah masalah kita semua, setiap anggota masyarakat memiliki peran masing-masing dalam upaya menekan bahkan menghentikan angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan kerja sama seluruh lapisan masyarakat, semoga Indonesia akan segera bangkit dan pandemi ini berakhir di bumi pertiwi,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Antik)

spot_img

Berita Terbaru