BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, belum memberikan izin oprasional pasar tumpah. Pasalnya, Pedagang Kali Lima (PKL) pasar tumpah dan kaget berpotensi menyebarkan virus corona atau covid-19.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pasar tumpah yang kerap terjadi setiap akhir pekan sampai saat ini belum diperbolehkan beroperasi. Sebab, kata dia, potensi kerumunan sangat besar terjadi saat belanja di pasar tumpah.
“Tidak diperbolehkan apalagi dengan standar dan perilaku yang sangat jauh dari protkol kesehatan,” ujar Ema, di Balai Benih Ikan Cibiru Kota Bandung Jawa Barat Selasa (28/7/2020).
Menurut Ema, secara bertahap semua sektor ekonomi akan diberikan relaksasi. Namun, Pemerintah Kota akan sangat berhati-hati dalam memberikan relaksasi tersebut.
“Jangan dulu melakukan aktifitas berjualan, sabar dulu lah. Kondisi belum mendukung, kalau situasi sudah aman tidak masalah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gitaris ONE OK ROCK Positif Virus Corona
Ema mengatakan, petugas di Pemerintah sangat terbatas, sehingga tidak dapat melakukan pengawasan disemua sektor. Ia pun meminta kesadaran dan peran serta masyarakat.
“Kalau untuk pengawasan bisa saja, tapi yang paling utama itu muncul kesadaran dari masyarakatnya, karena pemerintah ada batasan dari sisi jumlah sumber daya manusia,” ucap Ema.
Sebelumnya, pasar tumpah di Jalan Monumen perjuangan sudah kembali beroperasi pada Minggu 26 Juli 2020 lalu, Menurut Ema, Pasar tumpah tersebut belum memiliki izin kembali beroperasi.
“Saya belum pernah mendengar mereka memproses izin menggelar pasar tumpah. Harusnya izin ke Disdagin, tapi untuk pasar tumpah itu belum diberikan izin karena sangat rentan (menjadi tempat penyebaran virus), walaupun mereka berlindung dibalik penjualan kebutuhan pokok, tapi kebanyakan ada yang jualan gayung sendal dan sebagainya,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Bambang)