spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Aplikasi Bayar Denda Tidak Bermasker masih Proses Penyempurnaan

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Aplikasi pembayaran denda tidak bermasker ditargetkan rampung dua pekan ke depan. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat yang melanggar di tempat umum membayar denda langsung di tempat kepada petugas.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Jawa Barat, Setiaji mengatakan, nantinya petugas akan menilang dengan aplikasi yang terintegritas.

    “Saat ini dalam proses penyempurnaan sistem setelah disahkannya peraturan gubernur (Pergub) nomor 60 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesegatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19),” kata Setiaji di Bandung Selasa (27/7/2020).

    Yang mana kata Setiaji, dalam Bab I pasal 3 tertulis bahwa pengenaan sanksi adiministratif bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19.

    “Sistem sedang terus kita sempurnakan karena nanti berkaitan dengan pembayaran dan penggunaan aplikasi oleh petugasnya,” kata dia.

    BACA JUGA: Beli Hewan Kurban Mudah Lewat Aplikasi Pos Giro Mobile

    Secara umum, Setiaji menjelaskan, dalam aplikasi tersebut para petugas dapat mencatat Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar. Dengan begitu, dapat langsung terhubung dengan sistem kependudukan.

    “Nanti dikenakan denda dan bayarnya macam-macam,” katanya.

    Selain itu, pihaknya juga akan mengkoneksikan aplikasi dengan penyediaan layanan dompet elektronik. Menurut dia, bisa saja menggandeng OVO maupun GoPay .

    “Pembayarannya kan bisa macam-macam bisa menggunakan cash atau yang lainnya. Harapannya sih non tunai agar lebih terpantau dan langsung masuk kas pemerintah,” kata dia.

    Lebih lanjut, Setiaji menambahkan, dewasa ini aktifitas ekonomi di sejumlah daerah di Jabar sudah mulai dibuka. Namun di sisi lain, masih ditemukan warga yang tidak menganggap penting penggunaan masker.

    “Mereka lupa seakan-akan sudah normal, padahal kan masih rawan sekali, mereka bisa terpapar virus Corona,” katanya.

    (Antik)

    Berita Terbaru

    spot_img