spot_img
Kamis 10 Juli 2025
spot_img

Rabu Ini Hasil Asesmen Catherine Wilson Keluar

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Hasil penilaian terhadap artis Catherine Wilson (Keket) terkait kasus Narkoba diperkirakan keluar pada Rabu (29/7).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/7/2020). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNN dan kemungkinan hari Rabu ini, kata Yusri, akan keluar hasil asesmennya.

Sembari menunggu hasil asesmen, Keket dititipkan di RS Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), Pasar Jumat, Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Yusri menyebut ada tahapan yang harus dilalui Keket sebelum permohonan rehabilitasi dikabulkan atau ditolak.

“Kalau direhabilitasi tahapannya seperti apa?. Terendah ada tiga bulan atau enam bulan atau lebih dari itu. Itu tergantung dari hasil asesmen tim BNN,” kata Yusri.

BACA JUGA: Penyidik Periksa Rambut Catherine Wilson

Meski Keket akan mendapatkan rehabilitasi, kata dia, proses hukum tetap berjalan baginya.

Untuk diketahui, Keket  telah menjalani asesmen terkait kasus penyalahgunaan Narkoba di Lemdikpol di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Asesmen yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta guna menentukan permohonan rehabilitasinya dikabulkan atau ditolak.

Keket ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Jumat (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Setelah dites urine, hasilnya positif bahwa Keket mengonsumsi Narkoba jenis sabu. Pengakuan sementara, Keket sudah
mengonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir.

Keket telah menyandang status tersangka dalam kasus penyalahgunaan Narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun.

(Olin/ANT)
 

spot_img

Berita Terbaru