BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR kota Banjar, Jawa Barat. Saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik yaitu Kepala Dinas PUPR kota Banjar ED dan salah seorang PNS RSUD kota Banjar berinisial AS. Hal itu dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam rilis resmi Jumat (24/7/2020).
Ali Fikri mengatakan, penyidik lembaga anti rasuah ini telah memanggil dan memeriksa saksi kepala Dinas PU Banjar terkait penyidikan dugaan korupsi infrastruktur di Kota Banjar Jabar.
“Materi masih terkait struktur organisasi, dan penugasan pegawai PU pada proyek dalam periode perkara 2008 – 2013,” katanya Kamis (23/7/2020).
BACA JUGA: Sebelum Penggeledahan, KPK Periksa Sejumlah Pihak
Sebelumnya Ali menjelaskan penyidik juga telah memeriksa saksi AS seorang PNS RSUD kota Banjar yang sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Walikota Banjar. Penyidik akan segera memeriksa saksi-saksi lainnya guna mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.
“Mengenai kontruksi perkara dan siapa-siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan nanti akan KPK informasikan lebih lanjut,” kata dia.
(Agus/Antik)