BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang sudah ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat jatuh pada Jumat (31/7/2020) lusa.
Menag mengatakan, masyarakat diminta menyesuaikan tatanan kebiasaan baru yang telah ditetapkan pemerintah para perayaan Idul Adha tahun ini yang dijalani di tengah pandemi virus corona.
“Kami imbau pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menyesuaikan dengan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau new normal,” kata Fachrul Razi dalam rilisnya, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan dua surat edaran (SE) yang dapat dijadikan pedoman atau acuan masyarakat dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Pertama, SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H /2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Kedua, SE Kemenag Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban Dalam Situasi Covid-19.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Kakanwil Kemenag Jabar Langsung Bahas Program Kerja
Dengan mematuhi dua surat edaran tersebut, Fachrul Razi berharap masyarakat dapat melaksanakan salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban dengan baik sekaligus terjaga dari risiko penularan virus corona.
“Akhirnya selaku Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya menyampaikan Selamat Idul Adha 1441 Hijriyah, Taqabalallahu minna wa minkum, Taqabbal yaa karim,” ujar dia.
“Semoga Idul Adha kali ini mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beragama, semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita untuk tetap sabar menghadapi musibah wabah virus corona ini. Semoga Alloh SWT memberkahi kita semua, dan semoga Alloh SWT segera mengangkat musibah virus corona ini dari bumi Indonesia dan kita dapat segera kembali menata kehidupan yang lebih baik,” kata dia menambahkan.
(Asep/Ageng)