BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan virus Corona di Jawa Barat mendapatkan tambahan insentif sebesarnya Rp10,7 milyar dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan, dana ini dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemprov Jawa Barat sebagai dana tambahan oprasional. Menurut Berli, dana tersebut sudah diterima dan segera dicairkan.
“Dana bantuan operasional kesehatan dari Kementerian Kesehatan tersebut di antaranya akan digunakan untuk memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan Covid-19,” kata Berli di Bandung Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA: Insentif Telat, Nakes di Rs. Asih Husada kota Banjar Menjerit
Dia menjelaskan bahwa sudah ada alokasi dana Rp23 milyar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat untuk insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanggulangan Covid-19.
“Sehingga, total (dana) insentif untuk nakes di Jabar adalah sekitar Rp33 miliar,” kata Berli.
Menurut dia, ada sekitar 41.000 tenaga medis yang terlibat dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan akan menerima insentif dari pemerintah di Jawa Barat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah ada kepastian,” kata Berli mengenai pencairan insentif untuk tenaga medis.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, insentif dari pemerintah bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 besarnya Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum, Rp7,5 juta untuk perawat dan bidan, dan Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya.
(Antik/ANT)