CIAMIS,FOKUSJabar.id: Seorang anak jalanan (Anjal) Raihan (16) menceritakan pengalamannya ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, dirinya mengaku baru pertama terjaring rajia karena dianggap meresahkan warga.
Raihan diketahui warga Kelurahan Linggasari Kabupaten Ciamis Jawa Barat, dirinya terjaring rajia Satpol PP saat dirinya tertidur di area alun-alun Ciamis beserta rekannya, yang tergabung dalam Ciamis Of Strong (COS)
“Saya baru pertama kali gabung dengan rekan-rekan komunitas COS saat terjaring razia Satpol PP ini,” katanya. Selasa (21/7/2020).
Raihan mengaku, ikut dalam komunitas tersebut dengan alasan untuk mencari teman lebih banyak, tidak ada maksdu lain. dirinya tidak pernah terpikir jika kegiatan dalam komunitas terebut malah dianggap meresahkan warga.
“Motivasi saya bergabung dengan mereka ini hanya ingin memperbanyak teman tidak ada maksud lain,” kata dia.
Raihan menuturkan, dengan banyak teman dijalanan Dirinya merasa silaturahmi terjalin dengan baik sehingga dimanapum bisa saling komunikasi.
BACA JUGA: 6 Anjal Diamankan Satpol PP Ciamis
“Saya rasa kegiatan kami tidak meresahkan hanya mungkin melihat penampilan kami yang kumel orang risih,” katanya.
Sementara itu Amel (17) warga Kabupaten Garut anjal lainya menjelaskan, keberadaanya di Kabupaten Ciamis karena diajak oleh komunitas COS saat mereka datang ke Garut.
“Saya dan satu teman perempuan asal Kota Bandung datang ke Ciamis ini untuk bersilaturahmi karena mereka anak COS telah bersilaturahmi ke Garut,” kata dia.
Sementara itu Ahmad (51) warga Ciamis mengapresiasi oprasi yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Ciamis terhadap komunitas anak jalanan tersebut karena selama ini keberadaan mereka cukup meresahkan.
“Keberadaan mereka cukup mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” katanya.
(Husen Maharaja/Antik)