Jumat 13 Desember 2024

Penyidik Periksa Rambut Catherine Wilson

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ingin memastikan jangka waktu Catherine Wilson (Keket) mengonsumsi narkoba. Salah satunya dengan melakukan tes rambut Keket.

“Kami tes dua-duanya, tes rambut. Untuk mengetahui seberapa lama memakai barang haram ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Penyidik kepolisian pun langsung mengirimkan sampel rambut Catherine Wilson ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa. Hasilnya, bisa segera diketahui dalam waktu dua hingga tiga hari.

“Hari ini akan kita masukan (ke Labfor), biasanya 2-3 hari keluar hasilnya,” kata Yusri.

BACA JUGA: Catherine Wilson Jadi Tersangka Narkoba

Kepada pihak penyidik, Keket mengaku sudah dua bulan menjadi pengguna sabu-sabu. Namun penyidik tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterangan tersebut.

“Hasil keterangan awal, yang bersangkutan mengaku baru sekitar dua bulan menggunakan,” ujar Yusri.

Selain Keket, penyidik kepolisian pun memeriksa sampel tersangka J. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.

Tersangka J diketahui sebagai sekuriti rumah Keket yang selalu diperintahkan membeli sabu-sabu yang kemudian digunakan keduanya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.

Pihak kepolisian sudah menetapkan Catherine Wilson dan satpamnya sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 tahun hukuman penjara.

(Ageng/ANT)

Berita Terbaru

spot_img