BANJAR, FOKUSJabar.id: Sejumlah kalangan angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa tempat di kota Banjar.
Salah satunya disampaikan praktisi hukum Kota Banjar, Edis Gunawan. Kata dia, penggeladahan tersebut merupakan bagian tahapan penegakan hukum untuk nantinya bisa dibuktikan dalam proses di Pengadilan.
Apa saja yang disita dalam proses penggeladahan tersebut tentunya harus terkait dengan dugaan korupsi Insfrastruktur tahun 2012 – 2017.
“Kita dukung langkah KPK. Siapa saja yang nantinya patut jadi tersangka, itu kewenangan KPK,” katanya, Kamis (16/7/2020).
Saat ditanya siapa saja yang nanti menjadi tersangka dalam kasus ini? Edis mengaku, tidak bisa menduga – duga. Mengenai hal tersebut kata Edis, tentunya KPK terikat dengan ketentuan KUHP Pasal 184 mengenai bukti.
BACA JUGA: Sebelum Penggeledahan, KPK Periksa Sejumlah Pihak
Bukti tersebut yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk. Atas dasar itu barulah bisa menemukan siapa – siapa saja yang dapat dijadikan tersangka.
“Bila sudah terang dan nyata maka sudah pasti KPK dapat menentukan tersangkanya,” ungkap Edis
Ketua HMI Cabang Kota Banjar, Ramdhani bin Rasikun menuturkan, datangnya Tim KPK diduga terdapat problem yang berkaitan dengan kasus tipikor.
“Yang menjadi catatan, jika benar terjadi adanya tipikor, ini akan menjadi PR besar bagi kota banjar terhadap kelangsungan kehidupan bernegara di kota Banjar. Yang mana implikasi dasarnya adalah terjadinya defisit trust dari masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya
Lanjut Ramdhani, tentu saja yang dikehendaki adalah kerjasama yang kooperatif antara masyarakat dengan pemerintahan untuk dapat sejalan
“Sebab pemerintah dengan masyarakat adalah satu kesatuan komprehensi yang berkaitan satu sama lain,” paparnya
Ramdhani berharap, persoalan korupsi di Kota Banjar dapat segera terselesaikan. Mengingat dampak yang dirugikan itu bukan hanya sebatas keuangan negara, tetapi yang justru akan mengganggu stabilitas suatu daerah yakni terjadinya ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintahan secara massal.
“Saya harap segera selesai,” pungkasnya.
(Agus/Bam’s)