JAKARTA, FOKUSJabar.id: KPK memanggil Direktur PT Indonesian Advisory, Andri Sudibyo, terkait penyidikan kasus suap PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Rabu (5/7/2020).
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani/bekas Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Selain Sudibyo, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Zailani, yakni direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, direktur Angkasa Mitra Karya, dan direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Baswani.
KPK juga telah menetapkan mantan mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso, sebagai tersangka. Keduanya telah diumumkan sebagai tersangka pada 12 Juni 2020.
BACA JUGA: KPK Panggil Bekas Anggota DPRD Muara Enim
Diketahui pada awal 2008, Santoso dan tersangka Zailani bersama-sama dengan para pihak lain melakukan kegiatan pemasaran penjualan di bidang bisnis.
(Agung/ANT)