Kamis 12 Desember 2024

Kapolri Copot Brigjen Prasetijo dari Jabatannya

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kapolri Jenderal Pol Idham Azis resmi mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu dilakukan saat Brigjen Prasetijo menjalani pemeriksaan di Div Propam Polri, terkait surat jalan yang ditandatanganinya untuk buronan Djoko Tjandra.

“Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jenderal Idham, Rabu (15/7/2020).

Prasetijo pun digeser ke bagian Yanma Polri. Dari hasil penyelidikan internal Polri, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.

BACA JUGA: Pondok Pesantren di Puncak Bogor Ludes Terbakar

“Bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan Kepala Biro itu inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan kesalahan fatal.

“Komitmen Bapak Kapolri jelas. Hari ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Jika terbukti, akan dicopot dari jabatannya. Dan ini menjadi bagian dari pembelajaran untuk personel Polri yang lain,” kata Argo.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan bahwa surat jalan yang selama ini dipakai oleh buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.

Neta mengatakan berkat surat jalan itu, Djoko bisa bepergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat lalu tidak diketahui keberadaannya.

(Agung/ANT)

Berita Terbaru

spot_img