Selasa 7 Januari 2025

Jalur Lingkar Selatan Ciamis Resmi untuk Kendaraan Berat

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Jalan sepanjang 17 kilometer di Jalan lingkar selatan mulai dari gerbang batas kota Ciamis di Imbanagara Kecamatan Ciamis sampai Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis Jawa Barat mulai dilewati kendaraan besar.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan bahwa pengoperasian Jalan Lingkar Selatan khusus kendaraan besar dilakukan agar tidak ada lagi kendaraan, seperti truk, trail, kontainer dan kendaraan barang lainnya di jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman.

“Mulai hari ini Jalan Lingkar Selatan diujicoba untuk kendaraan pengangkut barang,” kata Herdiat, Rabu (15/7/2020).

Jalan ini, kata dia, sudah lama dibangun dan baru diresmikan penggunaannya untuk dilewati kendaraan besar.

BACA JUGA: Belum Jelas Aturannya, Denda Tak Pakai Masker di Ciamis Belum Diterapkan

Kendati begitu, tidak semua kendaraan berat dialihkan ke Lingkar Selatan, terlebih banyak juga kendaraan berat yang jalurnya tidak melewati jalan tersebut.

“Kendaraan besar tujuan Cirebon dari arah Tasikmalaya maupun Banjar masih melewati jalur lama,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengimbau agar pengendara bisa mengemudikan kendaraannya dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Jaga diri masing-masing demi keselamatan dan kesehatan, sehingga sampai tujuan dengan kembali ke keluarga dengan selamat,” kata dia.

(Husen Maharaja/LIN)

Berita Terbaru

spot_img