BANDUNG, FOKUSJabar.id:Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menerjukan 100 petugas pemeriksa hewan kurban. Para petugas akan memeriksa hewan saat hidup dan setelah penyembelihan.
“Ratusan petugas itu dari relawan perhimpunan dokter hewan Indonesia,” kata Kadispangtan Kota Bandung Gin Gin Ginanjar di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).
Ke 100 petugas itu, kata dia, akan disebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Pihaknya pun sudah mendata sebanyak 212 titik penjualan hewan kurban.
“Kami pun sudah menyebarkan surat edaran Kementan kepada seluruh penjual hewan kurban agar menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan menyediakan fasilitas cuci tangan,” kata dia.
Gin Gin pun menyarankan agar panitia penyembelihan hewan kurban tidak menimbulkan kerumunan orang.
BACA JUGA: Dispangtan Kota Bandung Sukses Kelola Program Pelihara Anak Ayam
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap para petugas memeriksa hewan kurban dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya tidak mau ada klaster baru dari proses Idul Adha ini,” kata Oded.
Dia mengingatkan agar masyarakat menyiapkan perkakas sendiri untuk menyembelih untuk meminimalisasi sentuhan antar tangan.
(Yusuf Mugni/LIN)