MEDAN, FOKUSJabar.id: Selebgram sekaligus artis Film Televisi (FTV) berinisial HH ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi. HH ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial A di salah satu hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
“HH diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh pengusaha A. Pembayaran dilakukan A melalui transfer ke rekening HH,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) malam.
Apakah nominal rupiah yang dibayarkan A kepada HH, merupakan jumlah keseluruhan atau hanya uang muka? Kapolrestabes mengaku jika pihaknya masih melakukan penyidikan dan pendalaman.
BACA JUGA: Pemesan Artis FTV, HH Adalah Pengusaha Berinisial A
“Sedang kita dalami dan masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, nggak bisa disampaikan sekarang,” tegasnya.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput H di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.
(ars/ant)