Kamis 12 Desember 2024

41 Ribu Tenaga Medis di Jabar Akan terima Insentif, Ini Rinciannya

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sebanyak 41 ribu lebih tenaga medis di wilayah Jabar yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 akan menerima insentif dan santunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan pemerintah pusat.

“Tadi pagi kita sudah rapat, khusus di Jawa Barat dengan Kementerian Kesehatan. Jabar ini, pertama, paling banyak nakes-nya (tenaga kesehatan/tenaga medis) yakni sekitar 41.000 lebih yang akan mendapatkan insentif. Kemudian, rumah sakitnya juga paling banyak,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Berli Hamdani Gelung Sakti di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (14/7/2020).

Berli mengatakan, insentif untuk tenaga kesehatan atau medis tersebut akan segera dicairkan Pemprov Jabar dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita sudah ada kepastian (pencairan insentif untuk tenaga kesehatan di Jabar),” tambahnya.

BACA JUGA: Hari Ini, PSBM Di Sekitar Secapa AD Diberlakukan

Untuk rincian insentif bagi para tenaga medis yang disampaikan presiden adalah untuk dokter spesialis Rp15 juta, untuk dokter umum Rp10 juta, untuk perawat Rp7,5 juta dan untuk tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Menurut Berli, saat ini Pemprov Jabar sedang ‘membersihkan data’ tenaga medis yang akan menerima insentif.

“Karena uangnya sudah ditransfer ke kita, ada dari bantuan operasional kesehatan. Jadi secepatnya akan kita cairkan,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp26 milyar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Sebanyak Rp23 milyar untuk insentif dan Rp3 milyar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad.

(ars/ant)

Berita Terbaru

spot_img