KUALA LUMPUR, FOKUSJabar.id: Semenjak pandemi Covid-19, Pemerintah Malaysia telah memulangkan sebanyak 19.111 pekerja migran ilegal atau pekerja asing tanpa identitas (PATI).
Menteri Keamanan sekaligus Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Putrajaya, Sabtu (11/7/2020).
Di antara jumlah PATI tersebut, Ismail menyebut 8.575 pekerja migran dari Indonesia. Lalu sebanyak 2.584 dari Bangladesh dan 1.890 dari Myanmar.
Politikus Barisan Nasional (BN) tersebut tidak memberikan rincian pekerja migran dari negara lain.
BACA JUGA: Warga Singapura Berikan Hak Suara Di Tengah Bayang-bayang Covid-19
Ismail pun melaporkan sebanyak 609 warga Malaysia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan KLIA2. Mereka berasal dari Indonesia, Pakistan, Qatar, Singapura, Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Filipina, India, Hong Kong, Brunei, dan Nepal.
Dia mengatakan, semua warga negara Malaysia yang datang diizinkan pulang jika menjalani karantina wajib selama 14 hari.
Ismail mengatakan, polisi pun telah memantau 2.507 masjid di seluruh negeri pada Jumat (10/7/2020) dan menemukan kapasitas di masjid-masjid ini memenuhi SOP yang diperlukan.
Tak hanya itu, Polisi pun telah menangkap dan mendenda 36 orang karena pelanggaran di bawah PKP Pemulihan, Jumat (10/7/2020).
Tim gugus tugas pun telah melakukan pengecekan di 3.949 supermarket, 5.673 restoran dan 1.977 kios jajanan, 1.159 pabrik, 3.718 bank dan 901 kantor pemerintah di seluruh negeri.
Ismail mengatakan, pihaknya melakukan operasi terhadap imigran ilegal dan memeriksa 32.106 kendaraan di 68 penghalang jalan serta menahan satu orang karena pelanggaran imigrasi.
(ars/ant)