BANJAR,FOKUSJabar.id: Setelah kantor Dinas PUPRKP Kota Banjar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah salah satu rumah milik IRM di Jalan Masjid Agung, Kematan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2020).
IRM adalah direktur perusahaan jasa konstruksi di Kota Banjar yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilk PT PMG yang sebelumnya disambangi Komisi Antirasuah.
Untuk diketahui, Komisi Antirasuah melakukan penggeledahan atas dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPRKP Kota Banjar periode 2012-2017.
Pada Jumat (10/9) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Pendopo serta rumah dinas Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dan kantor Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Plt Juru Bicara (Jubir) Bidang penindakan Ali Fikri mengatakan bahwa KPK datang ke Banjar atas dugaan kasus korupsi tahun 2012-2017 di Dinas PUPRKP.
BACA JUGA: KPK Periksa Dugaan Korupsi Dinas PUPRKP Kota Banjar 5 Tahun Lalu
“Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti di antaranya memeriksa saksi dan menggeledah beberapa tempat di Kota Banjar,” kata Ali.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus proyek infrastruktur itu.
Pantauan di lapangan, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB petugas dari komisi pemberantasan korupsi berada di dalam rumah. Saat keluar terlihat mereka membawa dua koper yang diduga berisi dokumen.
(Budiana/LIN)