spot_img
Rabu 26 Juni 2024
spot_img
More

    Tim Pemburu Koruptor Akan Diaktifkan Kembali

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan lagi tim pemburu koruptor.

    Mahfud MD menjelaskan, Indonesia sebelumnya sudah mempunyai tim pemburu koruptor. Tim yang akan kembali diaktifkan tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

    “Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra,” ujar Mahfud.

    Untuk payung hukum tim pemburu koruptor tersebut, lanjutnya, Indonesia sudah pernah memilikinya dalam bentuk instruksi presiden.

    BACA JUGA: Kasus Suap Bupati ISM, KPK Geledah 10 Lokasi Di Kutai Timur

    “Pada waktu itu, Inpres hanya berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kami akan coba perpanjang dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya. Kalau itu diperpanjang langsung ‘nyantol’ ke inpres itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kemenkopolhukam menggelar pertemuan bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Djoko Tjandra, Rabu (8/7/2020).

    Pada pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan upaya pemerintah dalam memburu dan menangkap Djoko Tjandra. Semua institusi terkait bertekad untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra baik secara bersama-sama maupun sesuai kewenangannya masing-masing.

    “Kami optimistis Djoko Tjandra, cepat atau lambat, akan kita tangkap, optimis,” tegasnya.

    Seperti diketahui, Djoko Tjandra didakwa JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali pada Agustus 2000. Djoko Tjandra pun telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img