BOGOR, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan dapat menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap kedua kepada sekitar 23.000 penerima warga Kota Bogor di luar kelompok data terpadu keluarga sejahtera (Non-DTKS).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, data penerima sebanyak 17.018 penerima sudah final dan dalam tahap pembuatan Surat Keputusan Wali Kota Bogor. Data 17.018 penerima itu adalah data bersih dan telah menerima Bansos tahap pertama pada bulan Mei 2020.
Pada penyaluran tahap kedua untuk bulan Juni 2020, data 17.018 penerima itu sudah final namun akan ditambah dengan data tambahan. Sehingga ditargetkan penerimanya mencapai 23.000 keluarga.
Dedie menjelaskan, data tambahan adalah data warga Kota Bogor yang layak menerima bantuan tapi belum terdaftar. Pemkot Bogor menghimpunnya dari berbagai saluran usulan seperti melalui jalur RW dan lurah, jalur aplikasi, serta jalur aplikasi Sibadra.
“Ada sekitar 15.000 sampai 20.000 usulan baru,” ujar Dedie.
BACA JUGA: Enam Kursi Eselon IIB di Kabupaten Bogor Diperebutkan 17 Pejabat
Dari usulan baru tersebut, dilakukan proses seleksi dan verifikasi berjenjang dari beberapa lembaga. Seperti RW, lurah, camat, maupun dinas terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) maupun Dinas Sosial.
“Dari seleksi dan verifikasi itu, kami mencari data penerima baru yang layak sekitar 5.000 penerima dan akan ditambahkan kepada 17.018 penerima yang datanya sudah bersih untuk penyaluran Bansos tahap kedua, yang sumbernya dari APBD Kota Bogor tahun 2020,” terangnya.
Selanjutnya, kata Dedie, Pemkot Bogor melalui beberapa lembaga terkait akan melakukan seleksi dan verifikasi usulan baru lagi untuk mencari sekitar 5.000 data penerima baru.
“Sebanyak 5.000 data penerima baru berikutnya, akan menerima Bansos pada tahap ketiga dan keempat yang sumbernya dari alokasi anggaran BTT (biaya tidak terduga,” tambahnya.
Dedie menjelaskan, belum disalurkannya Bansos tahap kedua hingga saat ini, karena Pemkot Bogor masih memproses adanya dana yang kembali dari PT Pos Indonesia yang nilainya sekitar Rp1,44 milyar.
Dana itu berasal dari alokasi dana Bansos tahap pertama yang tidak tersalurkan kepada penerima karena berbagai sebab. Mulai dari penerimanya yang menerima bantuan sosial ganda, penerimanya orang mampu sehingga tidak layak menerima, penerima sudah meninggal dunia, serta penerimanya sudah pindah alamat keluar Kota Bogor.
Semula Pemkot Bogor telah menetapkan data penerima Bansos tahap pertama yang dinilai telah bersih, yakni sebanyak 19.904 penerima. Tapi pada realisasi penyalurannya sebanyak 17.08 penerima, sehingga ada 2.886 penerima yang tidak tersalurkan dengan akumulasi nilai bantuannya adalah Rp1,44 milyar
“Dana tersebut, yang sekarang dalam proses pengembalian dari PT Pos Indonesia ke kas daerah Kota Bogor,” tegasnya.
Dedie menjelaskan, setelah data tambahan selesai, SK Wali Kota telah ditandatangani serta pengembalian dana telah selesai, segera direalisasikan penyaluran Bansos tahap kedua.
(ars/ant)