JAKARTA, FOKUSJabar.id: Bupati Kutai Timur, Ismunandar terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam. Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur 2010-2015 ini memiliki total kekayaan mencapai Rp3.148.310.015.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.
Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.
BACA JUGA: Bupati Kutai Timur Terjaring OTT Bersama Istri Dan Kepala Bappeda
Kemudian, Bupati Kutai Timur ini pun memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40.000.000. Juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp131.038.015.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Ismunandar dalam OTT di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan istri Ismunandar dan seorang Kepala Bappeda, serta empat orang lainnya.
Tim KPK di waktu yang sama, juga menggelar OTT di Samarinda dan Kutai Timur dan mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
(ars/ant)