JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan keputusan memberikan stimulus fiskal bagi penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah berjalan secara adil, transparan dan akuntabel.
“Kita tujuannya fokus untuk mengatasi masalah, tidak berniat abuse. Maka pada saat policy making process, harus adil, transparan dan akuntabel,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengakui membuat kebijakan dalam masa sulit seperti ini sangat tidak mudah. Pasalnya, pengambilan keputusan harus disertai dengan kondisi perkembangan yang selalu berubah.
Situasi yang mendesak, lanjutnya, bisa membuat pemerintah memotong prosedur agar kebijakan dapat berjalan. Meski kemudian berisiko melahirkan temuan dari lembaga audit.
Menurut dia, kondisi itu bisa menimbulkan trauma bagi para pembuat keputusan. Padahal, kebijakan itu dilandasi dengan niat baik untuk mencari solusi yang optimal dalam masa yang sulit.
BACA JUGA: Sulap 2.750 Rutilahu Jadi Sarhunta, Kementerian PUPR Alokasikan Rp429 M
“Sering sekali niat baik itu justru menimbulkan kekhawatiran dan trauma, ini merupakan dilema dalam mengambil kebijakan di Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, pengambilan keputusan dilakukan melalui koordinasi dengan penegak hukum termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini menjadi kerja keroyokan bersama, agar kita bisa menangani dampak Covid-19 dengan baik, tetap transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia memastikan, semua proses perumusan kebijakan harus berjalan terbuka dan terekam dengan baik, belajar dari pengambilan keputusan untuk menyelamatkan Bank Century pada 2008.
“Makanya kita record semua, siapa yang hadir, ngomong apa, sejak Century semua ada, monggo saja dilihat, kalau semua data dibuka dan kita memutuskan, BPK tidak akan mencari-cari,” tegas Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam setiap pengambilan kebijakan.
Namun, terkait kebijakan stimulus fiskal Covid-19, pihaknya memastikan BPK berada dalam kapal yang sama mengingat dampak pandemi sangat masif.
Agus menambahkan, BPK siap membantu pemerintah agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan tata kelola.
“Kami akan menyampaikan metodologi dan cara-cara agar pemerintah menyiapkan modeling supaya semua relevan dan dimitigasi dari sekarang,” ujar Agus.
Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus fiskal bagi penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp695,2 trilyun.
Stimulus dimanfaatkan untuk menangani kesehatan Rp87,55 trilyun, perlindungan sosial Rp203,9 trilyun, insentif usaha Rp120,6 trilyun, UMKM Rp123,46 trilyun, pembiayaan korporasi Rp53,57 trilyun dan sektoral serta Pemda Rp106,1 trilyun.
(ars/ant)