BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap bisa dilaksanakan meski dengan pembatasan jumlah kuota. Hal ini menyusul masih adanya penyebaran virus corona di hampir seluruh dunia.
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan bahwa kuota jemaah haji 1441H/2020M dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu. Menurutnya, sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.
“Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelas Essam bin Abed saat bertemu Menteri Agama RI, Fachrul Razi seperti dalam rilisnya, Minggu (28/6/2020).
Menag melanjutkan, setiap tahun tidak kurang dua setengah juta umat Islam menjalankan ibadah haji. Namun, untuk tahun ini, kuota jemaah dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu, itupun hanya untuk warga Saudi dan ekspatriat yang ada di Saudi. Pembatasan tersebut, kata Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
“Pembatasan hanya sepuluh ribu untuk menjaga keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan. Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid,” katanya.
BACA JUGA : Saudi Umumkan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M Bisa Dilaksanakan
Essam menambahkan, Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara. Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
(Asep/As)