SUKABUMI, FOKUSJabar.id: Pondok pesantren (ponpes) di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, sudah mulai kembali beraktivitas seperti biasa dan membuka pendaftaran untuk santri baru.
“Pemerintah Provinsi Jabar sudah memberikan kelonggaran kepada Kota Sukabumi untuk memasuki zona hijau, sehingga aktivitas sudah mulai berangsur normal seperti di ponpes,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, untuk ponpes sudah mulai bisa melaksanakan pendidikan. Pihaknya menilai dan mempertimbangkan sekaligus mereka melaksanakan isolasi dengan syarat harus menerapkan standar protokol kesehatan maksimal.
BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 di Kota Sukabumi Tinggal 7 Orang
Selain itu, santri diimbau agar tidak berkeliaran keluar ponpes dan sementara waktu tidak dijenguk dahulu oleh keluarganya apalagi yang berasal dari luar daerah.
Selain itu, pengurus ponpes harus menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19.
Pihaknya tidak ingin, dengan adanya kelonggaran tersebut, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi kembali bertambah. Untuk itu, seluruhnya tetap harus melakukan jaga jarak, menggunakan masker, membasuh tangan secara rutin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Memasuki masa normal baru ini kami sudah mulai kembali membuka dan melonggarkan segala aktivitas warga, namun masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kehidupan baru ini dan jangan sekali-kali meremehkan keberadaan Covid-19 karena siapapun bisa tertular,” tegasnya.
Fahmi mengatakan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pengurus maupun pimpinan terkait kembali dibukanya pendidikan di ponpes. Diharapkan lembaga pendidikan ini bisa menjadi percontohan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini.
Pemkot Sukabumi pun sudah menyerahkan hasil kajian epidemiologi kepada Pemprov Jabar, jika penyebaran Covid-19 sudah terkendali. Jika dinilai layak, maka seluruh kegiatan pendidikan di Kota Sukabumi kembali dibuka.
(ars/ant)