Kamis 12 Desember 2024

Pembakaran Bendera, Sikap PDIP Tempuh Jalur Hukum Sudah Tepat

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai respons PDIP terhadap pembakaran bendera parpol dengan menempuh jalur hukum sudah tepat.

Menurut dia, menempuh jalur hukum adalah pilihan terbaik bagi PDIP ketimbang membalas dengan aksi jalanan. Terlebih sebagai partai berpengalaman dalam menghadapi tantangan, PDI Perjuangan sudah teruji melewati tantangan lebih berat saat menghadapi rezim Orde Baru.

“Berangkat dari pengalaman itu, tentu semakin mendewasakan PDI Perjuangan dalam menghadapi setiap gejolak yang datang,” kata Karyono, Sabtu (27/6/2020),

Menurut dia, sikap PDIP yang menempuh jalur hukum dalam merespons aksi penolakan yang disertai pembakaran bendera itu menunjukkan PDIP sudah mencium adanya provokasi yang ingin membenturkan PDIP dengan umat Islam dengan memanfaatkan isu penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang di-‘framing’ secara sistematis.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Banjar: RUU HIP Harus DicabutPDIP

Mengambil langkah hukum adalah pilihan bijak untuk menghindari bentrokan yang kontra produktif. Apalagi di tengah situasi pandemi ini sangat sensitif memicu kondisi ‘chaos’.

Dampak pandemi telah meningkatkan kerawanan sosial sehingga diperlukan ekstra kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu konflik. Pandemi ini seperti ladang ilalang di musim kemarau yang mudah terbakar.

“Indikasi adanya pihak-pihak yang menginginkan kondisi ‘chaos’ telah terbukti dengan adanya provokasi yang dilakukan kelompok anarko dan sejumlah aksi teror yang terjadi selama pandemi,” kata dia.

Terlepas dari itu, lanjut dia, demo yang disertai pembakaran bendera PKI dan PDIP tentu menyisakan pertanyaan, sebab pada awalnya demo ini tuntutannya adalah menolak RUU HIP dan menuntut agar RUU HIP dicabut.

“Apa  korelasinya antara menolak RUU HIP dengan membakar bendera PKI dan PDIP? Di sinilah yang perlu diurai apa motivasinya,” kata dia.

Jika dicermati berbagai opini yang berkembang terkait penolakan RUU HIP, kata dia, terdapat beragam pendapat dan kepentingan, sebab tidak semua yang menolak RUU HIP memiliki argumen yang sama, termasuk adanya perbedaan kepentingan di antara kelompok yang menolak RUU HIP.

“Ada yang murni menolak berdasarkan pertimbangan rasional, ilmiah dan dilandasi kebijaksanaan untuk kemaslahatan bangsa. Tetapi, di satu sisi, di tengah penolakan RUU HIP tercium aroma politik yang menyengat. Tujuannya mudah ditebak, yakni untuk menjatuhkan PDIP melalui ‘framing’ isu komunisme yang dilekatkan ke PDIP,” kata Karyono.

(LIN/ANT)

Berita Terbaru

spot_img