MALAYSIA, FOKUSjabar.co.id: Pemerintah Malaysia menyatakan selama kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) sudah memulangkan 2.500 pekerja migran ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dari Indonesia.
“Proses pengantaran pulang PATI masih berlanjut sebanyak 4.200 lagi dalam proses untuk diantar pulang,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, Jumat (26/6/2020).
Dia mengatakan, di Sabah sebanyak 672 PATI Indonesia telah dihantar pulang sedangkan 5.280 PATI Filipina akan diantar pulang ke negara asal mereka mulai 30 Juni ini.
“Semua PATI telah menjalani saringan Covid-19 dan disahkan negatif sebelum dihantar pulang,” katanya.
BACA JUGA: Serangan bersenjata di Meksiko, 16 Orang Tewas
Menurut mereka sejak dari 1 Mei hingga Kamis malam (25/6) sebanyak 1.057 PATI dan 188 tekong telah ditahan karena mencoba memasuki sempadan negara secara ilegal terutama melalui lorong-lorong tikus atau jalan pintas ilegal.
Turut ditahan 63 orang yang diduga penyelundup serta 32 buah kapal.
(Agung/ANT)