Kamis 12 Desember 2024

KPK Periksa Mantan Menkeu Agus Martowardojo soal KTP Elektronik

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik (KTP-el), Kamis (25/6/2020).
Agus Martowardojo yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST) dan kawan-kawan.
“Terkait kasus KTP-el, saksi untuk tersangka PST dan kawan-kawan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Sebelumnya, Agus Martowardojo pada 17 Mei 2019 juga sempat diperiksa terkait kasus KTP-el untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Markus Nari (MN).
Saat itu, penyidik mengonfirmasi Agus soal anggaran pengadaan paket penerapan KTP-el, ketika yang bersangkutan menjabat Menteri Keuangan.
KPK pada 13 Agustus 2019 telah mengumumkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus KTP-el, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST).
Kemudian, Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (IEW), serta Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HSF).
Sebelumnya, dalam kasus KTP-el, terdapat delapan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
(Agung/ANT)

Berita Terbaru

spot_img