Kamis 12 Desember 2024

Soal Anggaran Covid-19, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Tidak Transparan

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, Pihaknya belum menerima penjelasan terperinci dari seluruh SKPD yang mendapatkan bantuan Penanganan Covid-19 dari APBD Rp 50.669.503.700 dari total anggaran sebesar Rp 63.472.201.000.

“Sekda Mochamad Zein hanya menjelaskan anggaran yang telah diserap oleh tiap-tiap SKPD senilai Rp 50 milyar lebih, tapi tidak memaparkan berapa anggaran yang sudah terpakai,” ungkap Ketua LBH Ansor, Asep Abdul Ropik, Kamis (25/6/2020).

Masyarakat berharap, lanjut Ropik, dokumen realisasi rincian pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) pencegahan dan penanganan covid-19 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 50.669.503.700 bukan sisa anggaran Rp 12.802.697.300 yang belum terserap dari Rp. 63.472.201.000.

Anggaran yang diterima tiap SKPD diantaranya : Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Rp 5. 248. 301.000, RSUD SMC Rp 2.715.000.000.

BACA JUGA: AKA Optimis Raih Tiket Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

BPBD Rp 6. 796. 926. 500, Dinas Sosial PMD P3A Rp. 27. 653. 815. 000, Satpol PP Rp 3. 851. 081. 200, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Rp 958. 380. 000, Dinas Perhubungan Rp 2. 296. 000.000 dan Kesbangpol Rp 1.150. 000. 000. 000.

“Sampai hari ini dari Bupati Tasikmalaya dan SKPD terkait kita belum mendapatkan jawaban dari permintaan dokumen tersebut, hanya RSUD SMC melalui Kuasa Hukumnya memberikan jawaban tertulis dengan isi keberatan memberi data dengan alasan yang tidak jelas,” katanya.

Asep mengatakan, LBH Ansor akan melayangkan kembali surat Permohonan Data Rincian Realisasi Pencairan BTT Pencegahan dan Penanganan covid-19 Pemkab Tasikmalaya, sebagai bagian dari hak publik dan kontrol sosial.

“Kita akan mengajukan lagi surat permohonan ke Pemkab khususnya Sekda atas pertanggungjawaban Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas,” pungkasnya.

 

(Nanang Yudi/Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img