JAKARTA, FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya menggelar reka adegan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap anak buah Nus Kei, Frengky dan korban tewas Yustus Corwing Rahakbau Key (46) alias Erwin, Rabu (24/6/2020). Sebanyak 16 adegan diperagakan para tersangka.
Dalam reka adegan awal, sebanyak enam pelaku yang merupakan anak buah John Kei yakni M, Y, B, HY, T, K mengitari Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Keenam pelaku tersebut memantau pergerakan anak buah Nus Kei yang akan bergerak menuju Green Lake Cipondoh, Tangerang.
Kemudian, keenam tersangka pun berpencar. Ada yang menunggu di kawasan pertigaan dekat kontrakan Frengky dan Yustus, warung dan bersiap di dalam mobil.
Salah satu tersangka, Y, membawa senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di balik celananya dan bersiap menganiaya Frengky dan Yustus.
BACA JUGA: 30 Orang Komplotan John Kei Ditangkap Polisi
Frengky dan Yustus saat akan menuju rumah Nus Kei sempat berhenti di pertigaan untuk menuju ke arah barat, kemudian dicegat dan diserang dengan senjata tajam.
Dalam reka adegan pun terlihat jika tangan Frengky terluka atas serangan tersebut dan kemudian berusaha melarikan diri ke rumah warga. Sedangkan Yustus berusaha melarikan diri dari kejaran Y dan T.
Y kemudian mengejar dan menyerang Yustus dengan berteriak agar anggotanya yang lain menghadangnya. “Pale pale (hadang hadang),” teriak Y sembari membawa parang.
Boni yang sedang mengintai, kemudian menghadang dengan mengarahkan kakinya ke Yustus dan membuat Yustus tersungkur di dekat mobil para tersangka.
Tersangka H yang berada di dalam mobil, kemudian keluar dan menganiaya Yustus dilanjutkan penganiayaan oleh beberapa tersangka lain sebanyak tujuh kali.
Meski telah mendapat penganiayaan bertubi-tubi, terlihat dalam reka adegan, Yustus berusaha melarikan diri menuju pertigaan ABC.
Karena kehabisan tenaga, Yustus jatuh tersungkur di atas aspal. Kemudian para pelaku sengaja menabrak Yustus dengan mobil dan melarikan diri.
Sebelumnya, prarekonstruksi kasus perencanaan pembunuhan oleh John Kei terhadap Nus Kei di halaman Mako Polda Metro Jaya pada Rabu (26/4/2020) siang memeragakan 14 adegan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan 14 adegan tersebut adalah peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Kelapa Gading, Bekasi dan Cempaka Putih.
Salah satu adegan rekonstruksi memeragakan perintah John Kei untuk menghabisi Nus Kei. Agenda itu merupakan salah satu poin penting yang sedang dimaksimalkan penyidik untuk mengungkap kasus ini.
John Kei dan 29 anak buahnya terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung meregangnya nyawa Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu (21/6/2020) siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei pun terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
(ars/ant)