TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Untuk menjawab keresahan masyarakat dan agar lebih transparan mengenai anggaran Covid-19 sebesar Rp63 milyar lebih, DPRD Kabupaten Tasikmalaya seharusnya segera membentuk Pansus atas kesepakatan Bamus
“Menurut saya, sebetulnya banyak opsi yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kejelasan anggaran Covid-19. Diantaranya, membentuk Pansus anggaran Covid-19 atas kesepakatan Bamus,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani kepada FOKUSJabar.id, Selasa (23/6/2020).
Opsi kedua, DPRD dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan dari Bupati mengenai anggaran tersebut. dan opsi ketiga, DPRD dapat mengundang langsung Ketua Gugus Tugas Covid-19 (Bupati Tasikmalaya) untuk menjelaskan langsung kepada DPRD terkait skema penanganan virus Corona.
BACA JUGA : Pemprov Kalimantan Tengah Alokasikan Rp500 Milyar untuk Covid-19
Dengan begitu, pertanyaan dan keresahan yang dirasakan masyarakat menjadi jelas karena disampaikan oleh pemegang kebijakan langsung yaitu Bupati Tasikmalaya.
“Langsung saja panggil Bupati, kan biar jelas dan tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa mengetahui secara gamblang,” pungkasnya.
Sementara beberapa anggota DPRD yang sempat dimintai tanggapan tentang anggaran Covid-19, mereka lebih memilih diam dan melemparkan masalah tersebut ke pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
(Nanang Yudi/Bam’s)