BANJAR, FOKUSJabar.id : Dalam menyikapi terkait informasi pemanggilan tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 oleh DPRD Kota Banjar, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Banjar meminta DPRD Kota Banjar harus betul-betul serius.
Sekertaris PDPM, Joko Nurhidayat menyebutkan karena pada prinsipnya, walaupun memang ada Undang-Undang (UU) darurat akan tetapi prinsip Good Corporate Government harus menjadi pegangan dasar dalam pelaksanaan kegiatan di pemerintahan.
“Bicara Soal tranparansi dan akuntabilitas, ya karena ini berkaitan dengan anggaran dan melibatkan orang banyak,publik harus tau, Kemana dan bagaimana anggaran itu direalisasikan, agar bisa ikut memantau dan mengawasi,” katanya saat ditemui FOKUSJabar di kediamannya, Senin (22/6/2020).
BACA JUGA : Lindungi Konsumen, Puluhan Alat Timbang di Kota Banjar di Tera Ulang
Lebih Lanjut, Joko menyebutkan dengan adanya pemanggilan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjar tersebut, maka DPRD Kota Banjar harus benar-benar mengawasi dengan baik.
“Dengan adanya hal tersebut DPRD harus benar mengawasi dengan baik dan mengevaluasi tim gugus tugas,” katanya.
Dengan DPRD Kota Banjar melakukan pengawasan dan evaluasi maka publik pun akan bisa mengetahui terkait penanganan Covid-19 di Kota Banjar yang memakai Dana Pemerintah yang mana merupakan milik Rakyat.
“Selain DPRD bekerja sesuai tupoksinya dalam pengawasan dan mengontrol, hal tersebut juga supaya publik bisa mengetahui pencapaian – pencapaian apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19,” kata Joko.
Selain itu, Joko Mengatakan dengan kurang baiknya pengawasan dan pengontrolan dari DPRD Kota Banjar, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang berdampak merugikan negara dan khususnya masyarakat Kota Banjar.
“Memang DPRD itu harus sangat baik dalam pengawasan dan pengontrolan tersebut supaya tidak terjadi hal yang tidak di harapkan apalagi jika merugikan negara dan masyarakat,” katanya.
Karena ini adalah salah satu bentuk kontribusi masyarakat atau publik ketika ikut mengawal dan mengawasi dana Covid agar bisa sesuai dengan tujuan.Maka langkah-langkah kongkrit DPRD kota Banjar kita nanti dan kita tunggu.
Sebelumnya sekertaris Pemuda Pancasila, Andi Maulana mengatakan, mempertanyakan keseriusan DPRD Kota Banjar dalam ikut serta mengawasi dan mengontrol Penggunaan Anggaran sebanyak Rp.32 Milyard yang untuk digunakan dalam Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Kota Banjar.
(Budiana/As)