Kamis 12 Desember 2024

Soal Pancasila, Rachmawati Tolak RUU HIP

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harus dihentikan, Sabtu (19/6/2020).

“Saya rasa tidak perlu UU HIP itu. Pertama, alasannya begini, kita ini sudah berkomitmen dan konsensus kita sudah final,” kata Rachmawati.

Ia mengatakan pembentukan UU mengenai Pancasila ini dinilai malah akan menurunkan nilai dan makna Pancasila.

“Sekarang untuk apa bikin UU lagi, dan itu men-downgrade, baik Pancasila maupun UUD 45 kita. Ini yang menjadi masalah,” katanya.

Putri Sukarno itu juga menilai, wacana pembahasan RUU HIP ini memiliki agenda terselubung. Malah, menurutnya, jika RUU HIP diloloskan menjadi undang-undang, maka aturan tersebut justru akan memecah belah NKRI.

BACA JUGA:Pasien Sembuh Covid-19 di Wisma Atlet Tembus 3.035 Orang

“Mohon maaf, saya lihat ada hidden agenda. Ini yang akan menghancurkan NKRI, kita akan terpecah belah lagi. Padahal sebetulnya, Bung Karno mengharapkan, ingin agar kita ini punya suatu kekuatan dalam persatuan bangsa kita ini,” tuturnya.

RUU HIP pertama kali diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Pada rapat paripurna pertengahan Mei 2020 DPR kemudian menyetujui pembahasan RUU HIP sebagai inisiatif DPR.

Dalam draf RUU HIP terdapat 58 pasal dan delapan peraturan yang dijadikan konsideran. Sementara TAP MPRS Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tak masuk pada peraturan di dalamnya.

(Agung/ANT)

Berita Terbaru

spot_img