spot_imgspot_img
Minggu 19 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kebocoran Data Covid-19 Berisiko Timbulkan Gesekan Horizontal

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kebocoran data Covid-19 tidak hanya menimbulkan masalah bagi keamanan siber, namun juga menimbulkan sanksi sosial di masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Pengamat keamanan siber dari lembaga nirlaba Communication and Information System Security Research Center atau CISSReC, Pratama Prasadha.

“Kejadian ini tentu menambah buruk deretan peretasan yang berakhir dengan pengambilan data. Masih harus dicek secara forensik digital dari mana asal data tersebut, dari Kementerian Kesehatan atau lembaga lain yang mengelola data Covid-19,” ujar Pratama, Sabtu (20/6/2020).

Beredar kabar data Covid-19 Indonesia diperjualbelikan di situs gelap. Antara lain berupa tanggal laporan, status pasien, nama responden, kewarganegaraan, jenis kelamin, usia, nomor telepon, alamat tinggal, keluhan yang dialami, hingga nomor induk kependudukan (NIK).

BACA JUGA: Data Covid-19 Indonesia Dijual di Dark Web, Kominfo Telusuri Peretas 

Menurut Pratama, peretas tidak hanya memburu data-data yang berkaitan langsung dengan finansial seperti kartu kredit. Namun juga informasi lain seperti data Covid-19.

Jika data seperti itu jatuh ke tangan peretas, risiko yang dihadapi negara bukan hanya tentang keamanan siber. Namun juga kondisi sosial di masyarakat terutama jika yang mengantongi data bertujuan menimbulkan kegaduhan.

Pratama mencontohkan, saat ini masih ada masyarakat yang sensitif terhadap isu Covid-19. Jika data tersebut bocor, pasien bisa saja dikucilkan dari lingkungannya.

“Hal yang bisa menimbulkan gesekan horizontal,” tambahnya.

Pratama berpendapat perlindungan data dan keamanan siber masih menjadi pekerjaan yang berat. Faktor yang paling mempengaruhi adalah undang-undang, porsi anggaran dan budaya birokrasi.

Pihaknya pun berharap perbaikan yang pro pada perlindungan data dan penguatan sistem elektronik bisa merata dan menjadi prioritas negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk menelusuri kebenaran peretasan tersebut.

Peretas di situs gelap RaidForums menjual basis data COVID-19 Indonesia hasil peretasan pada 20 Mei lalu.

(ars/ant)

spot_img

Berita Terbaru