Kamis 12 Desember 2024

Balonbup Tasikmalaya ARM Ambil Formulir Ke PAN

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Pengusaha transfortasi Azies Rismaya Mahpud (ARM) melalui tim pemenangannya mengambil formulir penjaringan bakal calon bupati (Balonbup) ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (20/6/2020).

“Betul, tim pemenangan Pak Azies Rismaya Mahpud (ARM) mengambil formulir penjaringan Balonbup dari PAN,” ungkap Sekretaris Tim Pilkada DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Imabudi Rahayu.

Penjaringan bakal calon bupati (Balonbup) dan bakal calon wakil bupati (Balon wabup) berdasarkan ketentuan Peraturan Partai Amanat Nasional nomor 3 tahun 2015. Yang berbunyi bahwa untuk proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Partai di semua tingkatan wajib melakukan proses penjaringan Bakal Calon Bupati atau Bakal Calon Wakil Bupati yang akan diusung oleh Partai Amanat Nasional.

BACA JUGA : Sinyal Keseriusan PKB-PKS Dukung Iwan-Iip di Pilkada Tasikmalaya

Tujuan dari penjaringan adalah untuk mencari calon yang mempunyai visi yang sama dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yakni untuk mewujudkan daerah yang Baldatun Toyibatun fWarobun Gofur.

“Pendaftaran dibuka tanggal 19 sampai dengan 25 Juni 2020,” ucap mantan Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya ini.

(Nanang Yudi)

Berita Terbaru

spot_img