BANDUNG, FOKUSJabar.co.di: Sarana olah raga (SOR) di Kota Bandung sudah bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan olah raga dengan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat. Hal ini seiring dengan keluarnya Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung nomor 34 tahun 2020 dan diperkuat Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.
Kepala Dispora Kota Bandung, Eddy Marwoto menuturkan perwal serta SK tersebut menjadi landasan bagi dibukanya SOR di Kota Bandung untuk berlatih para atlet cabang olahraga, klub, hingga masyarakat umum. Hanya saja, penggunaan SOR tersebut harus diikuti dengan penerapan standar protokol kesehatan yang ketat.
“Kota Bandung kan masih zona kuning, jadi penerapan standar protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat. Kemarin (Kamis, 18/6), kita sudah lakukan pengecekan kelayakan SOR di Kota Bandung,” ujar Eddy saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, GOR Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Jumat (19/6/2020).
Protokol kesehatan yang harus diterapkan tersebut diantaranya, kapasitas pengguna SOR tidak boleh lebih dari 30 persen. Selain itu, SOR hanya boleh digunakan untuk latihan bukan untuk kompetisi atau even pertandingan.
“Lalu ada fasilitas cuci tangan sehingga sebelum masuk dan memulai latihan, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Termasuk pengecekan suhu dan ruangan disinfektan,” tambahnya.
BACA JUGA: KONI Kota Bandung Usulkan Semua Cabor Mulai Latihan di Sarana Olahraga
Pengguna SOR pun, lanjutnya, diwajibkan mengenakan masker sebelum dan sesudan menjalani latihan olah raga. Begoitu pun dengan hand sanitizer yang harus disiapkan pihak pengelola atau pengguna SOR.
“Untuk suhu tubuh itu maksimal 37,5 derajat celcius dan aturan social serta physical distancing pun harus diterapkan. Sehingga latihan yang dilakukan jangan dulu ada kontak fisik diantara pengguna,” terangnya.
Eddy menegaskan SOR di Kota Bandung pun harus terlebih dahulu disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan secara rutin. Baik sebelum digunakan maupun sudah digunakan.
“Pengguna pun harus punya kedisplinan dengan menerapkan pola hidup sehat serta menjaga dirinya agar tidak terpapar virus corona. Salah satunya dengan membersihkan diri atau mandi setelah melakukan latihan olah raga, termasuk kembali melakukan pengecekan suhu tubuh,” tuturnya.
Penerapan standar protokol kesehatan tersebut, diakui Eddy, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona seiring pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di Kota Bandung. Sehingga, pelaksanaan kegiatan olah raga di Kota Bandung bisa tetap berjalan sekaligus aman dan terhindar dari infeksi virus corona.
“Jangan sampai dengan pembukaan kembali SOR di Kota Bandung ini justru menjadi klaster baru dari penyebaran virus corona ini. Karena itu, Dispora Kota Bandung akan membentuk tim khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di SOR. Kita pun terus berkoordinasi dengan KONI Kota Bandung dan cabang olahraga yang diharapkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sekaligus memiliki tim pengawas tersendii,” tegasnya.
Sementara Ketua KONI Kota Bandung, Nuryadi sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang sudah memperbolehkan penggunaan SOR di Kota Bandung. Pasalnya, selama ini pelaksanaan latihan atlet Kota Bandung terhambat dan kurang maksimal sebagai dampak pandemi virus corona.
“Kita akan tindak lanjuti kebijakan ini dengan mengeluarkan surat pemberitahuan sekaligus imbauan ke cabang olah raga. Termasuk dengan pembentukan tim khusus yang mengawasi pelaksanaan latihan, apakah sudah ada penerapan protokol kesehatan atau tidak,” ujar Nuryadi.
Berdasarkan pemetaan pihaknya, Nuryadi menyebut, terdapat sekitar 66 SOR di Kota Bandung yang digunakan berlatih oleh cabang olah raga. Sebanyak 30 SOR merupakan milik pemerintah dan sisanya merupakan milik pihak swasta atau instansi.
“Kita sudah atur jadwal latihan cabang olah raga di SOR tersebut, jangan sampai ketentuan kapasitas 30 persen dilanggar karena ada jadwal yang bentrok. Kita berharap semua cabang olah raga pun punya kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan ini sehingga Kota Bandung bisa naik ke level biru atau hijau dan virus corona pun hilang dari Kota Bandung,” pungkasnya.
(ars)