BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ketua perkumpulan Peggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Pangabean meminta, Pemkot Bandung, segera untuk mempertimbangkan pembukaan tempat hiburan. Pasalnya sekitar 6000 pegawai hiburan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Setelah vakum hampir 4 bulan, kami datang ke Pemkot Bandung meminta kepastian kapan boleh beroperasi,” ungkap Rully di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jawa Barat Jumat (19/06/2020).
Rully menyampaikan, bagaimana standar protokol kesehatan untuk tempat hiburan jika Pemkot memberikan izin buka. Menurutny, jika melihat standar kapasitas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu 30 persen tidak akan menutup biaya operasional.
“Ada sekitar 90 anggota P3B Kota Bandung, dengan total pegawai kurang lebih 6000 pegawai. Kalau memang untuk beberapa bulan kedepan masih tutup, mungkin kita akan PHK pegawai,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pemkot Bandung Pertimbangkan Relaksasi Resepsi Pernikahan
Lebih lanjut Rully mengatakan, ketika Pemkot Bandung menerapkan standar protokol kesehatan untuk tempat hiburan, pihaknya siap melaksanakan dengan optimal.
“Otomatis patuh, meski kalau diterapkan 30 persen pengunjung tidak ada untung. Tapi minimal bisa jalan dulu demi keberlangsungan pegawai. Nyaris semua pegawai kita jadi miskin, butuh hidup dan lain-lain, harapan kami segera dibuka,” ucapnya.
Ia menyebutkan di Kota Bandung kurang lebih ada sekitar 200 tempat hiburan mulai dari tempat karoeke, cafe dan lainnya. Saat ini keberlangsungan hidup para pegawai terabaikan terancam PHK.
“Harapan kami sebetulnya tidak ada PHK, terlebih banyak yang sudah bekerja selama 10 tahun lebih. Ya mudah-mudahan segera beroperasi kembali,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/As)