Kamis 12 Desember 2024

KSP Indosurya Siapkan Proposal Penyelesaian Dana Anggota

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Juniver Girsang akan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang menghebuskan isu tidak benar kepada pihak koperasi.

Demikian ditegaskannya menyusul banyaknya tudingan pendiri koperasi Henry Surya melarikan uang nasabah dan kabur ke luar negeri.

Bantahan terhadap isu tersebut dijawab langsung Juniver dengan menghadirkan Henry pada konferensi pers di Graha Indosurya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020) siang.

“Katanya selama ini orangnya (Henry) sudah kabur, dikatakan tidak bertanggungjawab, ada lagi opini beliau orang yang sudah meninggalkan nasabah membawa pergi uang nasabah, kami tegaskan itu adalah fitnah,” kata Juniver melalui rilisnya, Jumat (19/6/2020).

BACA JUGA: Koperasi Konsumen M3 212 Ciamis Berbasis Syariah

Dia mengatakan bahwa berbagai opini tersebut dibentuk oknum-oknum yang sengaja ingin menghancurkan KSP Indosurya.

Ketua Umum Peradi SAI itu pun mengatakan bahwa dirinya mencatat berbagai pernyataan itu, dan dirinya akan mengambil tindakan hukum atas tindakan tersebut.

Dia pun enggan menanggapi kabar penandatangaban surat-surat oleh Henry yang tidak jelas darimana sumbernya. Selain banyak rumor, juga banyak surat palsu.

“Jadi saya tidak mau tanggapi kalau surat yang disebut-sebut itu tidak ada. Banyak yang kami temukan surat palsu. Ini saya harus keras, saya punya data dan kami akan laporkan (ke polisi), kalau memang ada dokumennya, kita bisa diskusikan, kita bisa verifikasi benar atau tidak, tapi kalau hanya kabar-kabar tidak bisa,” kata dia.

Henry sebagai pendiri KSP Indosurya, kata dia, sengaja hadir untuk menyatakan dirinya punya itikad baik menyelesaikan.

“Kenapa sekarang baru bisa hadir, karena pengurus dan pak Henry sedang mengevaluasi, dan sekarang sedang proses di PKPU, di Peradilan Niaga,” kata Juniver.

Dia bersama pengurus KSP Indosurya pun tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana anggota atau calon anggota KSP Indosurya dapat dikembalikan. Nantinya, proposal itu akan disampaikan pengurus dalam rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. 

Sementara itu Henry mengatakan, proposal skema penyelesaian tersebut menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusannya untuk mengembalikan hak dari para anggota atau calon anggota dari KSP Indosurya Cipta.

Potensi kerugian dari kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta disebut mencapai Rp14 trilyun.

Pada Jumat ini juga digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebaliknya, pihak KSP menyerahkan semua persoalan dalam proses persidangan. Potensi kerugian ini menurut pengurus, tidaklah sebombastis nilai tersebut.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img