JAKARTA, FOKUSJabar.id : Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Saan Mustofa mengatakan Komisi II DPR akan membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan Covid-19, pada Senin (22/6) mendatang.
“KPU sudah menyusun PKPU sesuai protokol Covid-19, Senin (22/6) akan dikonsultasikan dan dibahas (di Komisi II DPR) untuk disetujui bersama-sama,” kata Saan, Jumat (19/06/20).
Saan mengatakan, KPU sebenarnya sudah selesai menyusun dan mengirimkan PKPU Pilkada terkait protokol kesehatan Covid-19 tersebut kepada Komisi II DPR RI.
BACA JUGA : Kepgub Jabar tentang Protokol Kesehatan di Pesantren Dikritisi
Namun, Saan menjelaskan pembahasan PKPU tersebut seharusnya berlangsung pada Rabu (17/6) tetapi dibatalkan karena DPR RI pihaknya baru selesai masa reses.
“Sebenarnya, kami jadwalkan hari Rabu (17/6), karena terlalu mepet, kami baru selesai reses, akhirnya ditunda hari Senin (22/6). KPU sudah menyusun satu pekan yang lalu, PKPU sudah dikirim ke DPR,” katanya.
(Nendy/Agung)