Kamis 9 Januari 2025

Ups! Di Tasikmalaya Harga Satuan Masker Rp1.6 Juta

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mochamad Zein secara terbuka menyampaikan ke publik secara terperinci terkait anggaran Covid 19 yang bersumber dari APBD.

“Jadi pertanggungjawaban harus jelas, jangan hanya memunculkan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) mengenai anggaran Covid 19, tetapi berapa jumlah anggaran yang telah dipakai oleh tiap SKPD yang sudah mencairkan dari Kas Daerah,” ungkap Ketua Umum Jawara, A. Ramdan Hanapiah, Jumat (19/6/2020).

Menurutnya, anggaran Covid 19 dari belanja tidak terduga senilai Rp63.472.201.000 dengan realisasi pencairan Rp50.669.503.700 bagi tujuh SKPD dan RSUD. Anggaran harus lebih terperinci dan harus rasional tentang pengadaan barang kebutuhan.

“Masa ada harga masker N-95 satuannya Rp1.622.000 dengan kebutuhan 34 buah, berarti total Rp55.148.000. Ini kan tidak rasional harganya. Jadi jangan sampai terjadi mark up harga ditengah masyarakat menjerit karena dampak Covid 19,” tegasnya.

BACA JUGA: Belanja Tak Terduga Covid-19 Tasikmalaya Capai Rp63 Milyar

Tidak hanya itu, seharusnya dengan bantuan operasional tim Gugus Tugas Kabupaten Tasikmalaya dengan Ketua mendapat Rp7 juta, para Wakil Ketua dan Ketua Harian senilai Rp6 Juta ditambah menerima honor, bisa lebih bergerak cepat.

“Honor rapat tim saja di Kantor Kesbangpol mencapai Rp 45.800.000 dan honor rapat Rp 12.900.000, honor rapat PNS Rp 15.250.000, honor rapat non PNS Rp 8.000.000, maksudnya ini mengenai rapat dengan siapa Kesbangpol, dengan Ormas atau LSM,” tanya Ramdan Hanapiah.

Ramdan melanjutkan semestinya Sekda sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Kabupaten Tasikmalaya lebih memberikan keterangan ke publik dengan terbuka dan transparan karena anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat yang ada di APBD.

“DPRD pun jangan hanya diam sebagai lembaga Wakil Rakyat, berkerjasamalah dengan rakyat karena kedaulatan ada di tangan rakyat karena suatu saat kalian akan kembali menjadi rakyat, gunakan ucapan dan tindakan saat duduk di parlemen hanya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya. 

Anggaran Covid 19 Pemkab Tasikmalaya dari Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 63.472.201.000 yang bersumber dari APBD dan yang sudah ditransfer ke beberapa instansi.

Seperti Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dapat anggaran senilai Rp. 5.248.301.000 dan untuk RSUD Singaparna Medica Citrautama (SMC) Rp. 2.715.000.000.

Untuk BPBD Rp. 6.796.926.500, Dinas Sosial PMD P3A Rp. 27.653.815.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp. 3.851.081.200.

Sementara Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan senilai Rp. 958.380.000, Dinas Perhubungan Rp. 2.296.000.000 dan Kesbangpol Rp. 1.150.000.000. Jadi jumlah anggaran yang sudah diserap oleh Dinas terkait totalnya Rp. 50.669.503.700.

(Nanang Yudi/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img