BANJAR, FOKUSJabar.id: Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar melalui UPTD Meteorologi Legal melayani tera ulang. Pelayanan dilakukan di komplek perkantoran Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Plt Kepala UPTD Meterologi Legal Dinas KUKMP Kota Banjar, Eka Komara mengatakan, pelayanan tera ulang timbangan diperuntukkan bagi semua masyarakat Kota Banjar.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Limpahkan Kasus Dugaan Pungli SMPN di Kota Banjar
“Kami mengadakan layanan ini karena banyak para pengusaha yang timbangannya ingin di tera ulang,” ujar Eka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2020).
Eka menambahkan, pelayanan dilakukan dengan tujuan memastikan akurasi alat ukur timbang dan perlengkapannya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Dengan demikian, tidak ada konsumen yang merasa dirugikan.
“Transaksi perdagangan akan lancar jika alat timbangnya benar dan sesuai. Sehingga baik pedagang maupun pembeli tidak ada yang merasa dirugikan,” terangnya.
Pelayanan Tera Ulang dilakukan UPTD Metrologi Legal sudah dibuka sejak Senin (15/6/2020) lalu. Pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
“Pelayanan sudah berjalan 5 hari dan kami akan terus melayani masyarakat Banjar yang akan melakukan tera ulang alat timbang mereka. Pelayanan selama lima hari dalam seminggu yakni Senin sampai Jumat,” terangnya.
Eka mengatakan, untuk timbangan yang sudah di lakukan tera ulang akan memiliki bukti kelayakan timbangan. Pihaknya memberikan tanda berupa segel timah di setiap alam timbang yang sudah di tera.
“Setiap hari, sekitar 30 alat timbang kami ukur dan kalau sudah maka akan ditempel segel timah sebagai bukti kelayakan alat timbang tersebut,” tutur Eka.
Pelayanan tera ulang, lanjutnya, bisa dilakukan untuk berbagai jenis alat timbang. Mulai dari timbangan meja (timbangan entog), timbangan elektronik, timbangan sentisimal, hingga timbangan dacin logam.
Rencananya, pihak UPTD Metrologi Legal akan menyiapkan layanan tera ulang keliling dengan menggunakan mobil ke setiap Kecamatan dan Desa/Kelurahan di wilayah Kota Banjar pada Agustus 2020 mendatang.
(Budiana/ars)