BANDUNG,FOKUSJabar.id : Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pada masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) proporsional tempat wisata terbuka (outdor) sudah bisa dibuka. Salah satunya wahana kolam renang, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Menurut dia, kolam renang relatif lebih aman dari paparan virus corona. Kendati begitu sarana di luar kolam renang tetap harus diperhatikan.
“Di kolam renangnya itu aman, karena ada kandungan disinsfeksi. Tetapi setelahnya, mungkin di kamar mandi seperti handuk, dan sabun yang saling bertukar,” kata Yana di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jawa Barat Kamis (18/6/2020).
BACA JUGA : Soal Jaring Pengaman Sosial, Yana: Harus Akuntabel dan Transparan
Pihaknya menekankan agar penerapan protokol kesehatan dipatuhi pengelola. Salah satunya dengan menyiapkan sarana penunjang di kamar bilas, dan tidak dibukanya terlebih dahulu sarana lainnya.
“Seperti kantin makanan, itu sebaiknya tidak dibuka dulu. Jadi hanya boleh berenang saja. Lalu ada penjaga di kamar bilas untuk membatasi kapasitas maksimal 50 persen,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya tengah menunggu permohonan dari pihak pengelola yang ingin kembali beroperasi.
“Nanti kita ajak dari Dinkes yang berwenang soal kesehatan. Kalau sudah memenuhi protokol kesehatan, bisa kita rekomendasikan untuk kembali beroperasi,” kata Kenny.
(Yusuf Mugni/LIN)