Kamis 12 Desember 2024

Ini Syarat jadi Cabup Partai Demokrat

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Semua Partai Politik (Parpol) terus melakukan penjajagan Bakal Calon Bupati (Balonbup) atau Balon Wabup di Pilkada Tasikmalaya, 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satunya Partai Demokrat (PD) yang memberikan syarat khusus bagi Balonbup Tasikmalaya. Para kandidat yang daftar wajib menjadi kader partai di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Syaratnya harus jadi kader Partai Demokrat sehingga ketika terpilih menjadi Bupati atau Wabup sama-sama membesarkan partai. Itu merupakan syarat mutlak,” tegas Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, Rabu (17/6/2020).

BACA JUGA : Partai Hijau Penentu Kemenangan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya?

Terkait partai koalisi, Cecep mengaku hingga saat ini terus melakukan komunikasi dengan semua Parpol karena dalam politik serba dinamis.

Sementara yang sudah  daftar sebagai Balonbup Partai Demokrat, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra, Azies Rismaya Mahpud, Nanang Nurjamil, Edeng Zaenal Mutaqien, Deni Rusyniandi, Didi Abdul Hadi dan Ahmad Tazzaka Bonanza dan Ujang Sukmana.

(Nanang Yudi/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img