BANJAR, FOKUSJabar.id: Tim Saber Pungli Kota Banjar akan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk mengembalikan kesuluruhan uang kepada orang tua siswa yang diduga hasil pungutan liar (Pungli) senilai Rp.350.000 disalah satu SMP di Kota Banjar,Jawa Barat.Selasa (16/6/2020).
Diketahui sebelumnya, Saber Pungli Kota Banjar telah melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) di salah satu SMP yang ada di Kota Banjar terkait dugaan pungli di sekolah tersebut, meski demikian pihaknya masih melakukan proses pengembangan terkait hal tersebut dengan mekanisme yang ada.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kota Banjar yang juga Waka Polres Banjar, Kompol Ade Najmulloh mengatakan tindak lanjut dari pengembangan dugaan pungli di salah satu SMP di Kota Banjar masih dalam proses.
“Masih dalam proses dengan melakukan mekanisme yang ada,” katanya.
BACA JUGA: Saber Pungli Jabar Awasi Pelaksanaan PPDB 2020
Ade menyebutkan jika ingin konsekwen karena ini berbenturan dengan peraturan maka pihak sekolah harus mengembalikan besaran nominal yang sudah terkumpul.
“Karena ini berbenturan maka jika konsekwen uang tersebut harus dikembalikan seluruhnya sebesar 350 ribu jangan hanya yang 150 nya,” kata dia.
Pihak Saber Pungli bisa melihat itikad baik yang mau mengambalikan, dan pengembaliannya harus seluruhnya, karena bukan hanya Rp150 ribu saja bahkan ada yang nilainya Rp200 ribu juga bertentangan dengan permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
“Pengadaan kebutuhan siswa seperti map rapot laminating itu kan sudah di anggarkan negara, ya kami sangat memberikan kesempatan supaya pihak sekolah mengembalikan keseluruhannya ke orang tua siswa,” kata dia.
Sebelumnya di persoalan yang sama saat ada terjadi dugaan pungli di salah satu Sekolah Dasar sempat saya memberikan kebijakan untuk pihak sekolah melakukan rapat kembali dan mengembalikannya kembali.
“Nah untuk SMP tersebut pun saat ini silahkan kami masih memberikan kesempatan untuk mengembalikan uang keseluruhan nya, tapi seluruhnya segera dikembalikan , untuk urusan sanksi itu gimana kami, karena kami mengikuti mekanisme Yudisial yang mana itu mekanisme timbang saran untuk penegakan hukum,” kata Ade.
Sementara itu tim saber pungli Kota Banjar akan melakukan sosialisasi dengan Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesi,seluruh Komite sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjar, Sekertariat Daerah (Sekda) Kota Banjar pada Kamis (18/6/2020) mendatang
(Budiana/As)