BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meperpanjang penerapan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan hasil dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menyatakan Kota Bandung masih ada dalam zona kuning atau diangka 5.
“Sebelumnya itu di angka empat, hari ini naik jadi lima (nilai status zona). Oleh karena itu kita akan melanjutkan PSBB proporsional hingga 26 Juni, mudah-mudahanan kita ubah zona, dari kuning ke biru,” kata Oded di Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat Jumat (12/6/2020).
BACA JUGA : PSBB Bandung, Aparat Disebar di Fasilitas Publik
Jika Kota Bandung ingin lepas dari PSBB, maka harus naik ke angka 6 atau berada di zona biru. Pihaknya meminta warga Kota Bandung tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat ini, kata dia, angka reproduksi Covid-19 (indeks penularan) di Kota Bandung masih fluktuatif. Sebelumnya, Kota Bandung sempat berada di angka 4 tingkat reproduksi Covid-19. Namun beberapa waktu lalu, angka tersebut turun hingga 0,56. Namun pada Kamis 11 Juni 2020 kemarin, angkanya naik menjadi 1,09.
Oded mengatakan, angka reproduksi yang fluktuatif menjadi salah satu faktor PSBB proporsional diperpanjang. Meski diperpanjang, pihaknya menyampaikan ada perluasan pelonggaran pembatasan, di antaranya, pusat perbelanjaan, mal, hotel, dan sejumlah sektor pariwisata. Sektor yang mendapat pelonggaran tetap masih dibatasi diangka 30 persen.
“Mal boleh dibuka, tapi tempat hiburannya belum boleh. Sektor pariwisata boleh, tapi hanya yang outdoor. Namun kebun Binatang belum boleh buka,” kata dia.
(Yusuf Mugni/LIN)