Kamis 12 Desember 2024

Kemenpora: Pelatnas Kewenangan induk cabor

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S. Dewa Broto mengatakan, pihaknya menyerahkan wewenang kegiatan pelatnas saat new normal kepada tiap induk cabang olahraga (cabor).

“Diserahkan sepenuhnya kepada cabor. Ini (protokol) sebagai panduan umum karena karakter tiap cabor kan berbeda,” kata Gatot, Kamis (11/62020).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya juga tidak berhak untuk mengeluarkan surat izin keramain karena itu menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kemenpora resmi menerbitkan protokol kesehatan dalam memulai kembali kegiatan olahraga nasional.

BACA JUGA: Kemensos Batasi Jumlah ASN Masuk Kantor 60 Persen

Namun, aplikasi dan protokol secara khusus tetap diserahkan kepada tiap-tiap induk cabang olahraga.

“Namun cabor wajib mematuhi pedoman ini karena itu dalam beberapa hal tertentu cukup rinci aturannya,” kata Gatot.

(Agung/Ant)

Berita Terbaru

spot_img